Perbedaan adalah warna dalam kehidupan di Dunia ini yang berfungsi diantaranya sebagai salah satu ujian yang ada pada kehidupan sebagaimana Allah Subhanahu Wata’la berfirman:
الَذِيْ خَلَق الْموْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا (الملك – ٢)
“ (Allah) yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji (siapa diantara) kalian yang paling baik perbuatannya “ (Al-Mulk – 2).
Perbedaan ada bermacam-macam bentuknya, seperti; berbeda agama, berbeda keyakinan, berbeda adat, berbeda pendapat dan pemikiran. Tidak semua perbedaan adalah ujian ada diantara yang berupa Rohmah (bentuk kasih sayang syariat islam bagi pemeluknya untuk mempermudah dalam menjalankan kehidupan) sebagaimana Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
إِخْتِلَافُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ (رواه البيقي)
“ Perbedaan (pendapat Ulama’ dalam beberapa hukum) Ummatku adalah Rahmat “
Dan yang akan kita bahasa dalam tulisan ini adalah perbedaan pendapat atau pemikiran. Perbedaan pendapat terjadi karena beberapa sebab seperti; Rasulullah menyampaikan Hadits yang berbeda dalam satu masalah dikarenakan Rasulullah melihat keadaan orang yang bertanya atau keadaan tempat dan waktu (situasi kondisi) disaat Rasulullah menyampaikan Hadits. Maka dari situ para Ulama’-pun berbeda pendapat karena Hadits yang mereka terima dan mereka sampaikan berbeda menyesuaikan situasi kondisi. Oleh karenanya betapa pentingnya peran seorang guru, dan betapa pentingnya orang tua memilihkan guru maupun tempat pendidikan yang sesuai bagi anaknya karena hal tersebut akan berpengaruh kepada karakter anak.
            Perbedaan pendapat dalam Hukum Syar’i biasanya terdapat pada hal-hal Ibadah Sunnah, Hukum Cabang (bukan pokok seperti solat 5 waktu), cara melakukan suatu ibadah, atau berada pada keseharian suatu masyarakat muslim ditempat tertentu. Tidak jarang kita menemukan perbedaan pendapat seseorang maupun cara berpikir/pandangannya, yang biasanya karena dipengaruhi pendapat gurunya, dan hal tersebut sekali lagi bisa mempengaruhi karakter seseorang, karena tidak salah jika seorang murid berpegang dan mengikuti pendapat gurunya.
            Karakter seseorang biasanya dipengaruhi oleh: 1) Orang Tua; oleh karena itu para ulama sangat menjaga akan memilih siapa calon orang tua bagi anaknya, karena orang tua terutama ibu akan sangat mempengaruhi karakter (cara berpikir, pandangan dan berpendapat) seorang anak[1]. 2) Lingkungan; pengaruh lingkungan (tetangga, teman[2]) akan saat membentuk karakter anak-anak di masa pembelajaran (MI, MTs, MA, Pesantren). 3) Guru; dalam hal ini pendapat seseorang, cara berpikir atau memandang sesuatu sangat dipengaruhi, karena ilmu/pengetahuan bersumber dari apa yang disampaikan gurunya, maka pendapat guru sangat berperan besar akan bagaimana seseorang memutuskan atau mengikuti pendapat akan sesuatu, dalam hal ini para ulama’ salaf selalu mengingatkan kita agar berhati-hati untuk memilih guru bagi putra-putri kita, karena bisa jadi mereka akan bersebrangan dengan kita atau jalan Rasulullah disebabkan pendapat gurunya[3].
            Dan jika kita mendapatkan adanya perbedaan pendapat dengan kita, maka terlebih dahulu kita kenali dalam hal apa perbedaan tersebut, jika dalam hal yang biasanya berbeda (seperti yang sebelumnya sudah disebut) dan bukan Hukum Pokok (seperti Solat 5 waktu) maka biarkan saja, atau jika Hukum itu memang bukan pokok tapi berkaitan dengan kehidupan sosial tapi bisa mempengaruhi kemaslahatan Rakyat atau Islam maka kita harus menjelaskan pendapat yang lebih cocok dan lebih benar dengan beberapa alasan Rasio dan Dalil.
Dan ingat kewajiban kita hanya menyampaikan bukan merubah pendapat atau cara berpikir seseorang terlebih jika bisa menimbulkan perpecahan Wal’iyaadzubillah, sebagaimana Allah berfirman:
وَمَا عَلَيْنَا عَلَيْنَا إَلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِيْنُ (يس – ١٧)
Dari ayat tersebut menghasilkan sebuah pemahaman bahwa kewajiban kita hanya menyampaikan yang menurut kita yakin benar dan harus disampaikan demi kemaslahatan bersama dan bukan untuk merubah seseorang, karena yang bisa merubah seseorang hanya Allah Subhanahu Wata’ala Hidayah berada pada kekuasaan dan kehendakannya, sedangkan kita hanya perantara saja. Dan dalam menyampaikan pendapat jangan sampai kita merasa paling benar dan menyampaikan dengan Hawa Nafsu (emosi) bukan Ikhlas karena Allah, sehingga ketika pendapat kita tidak diterima kita tidak marah atau benci, karena kita hanya berusaha peduli dan mengingatkan sebagai kewajiban saudara sesama muslim.


[1] Lebih detailnya silahkan bisa dibaca dalam buku “Anakku Investasi Akhiratku” Karya: Dr. Habib Segaf bin Hasan Baharun, M.H.I (Rektor IAI DALWA dan Pengasuh Ponpes. Putri DALWA – Bangil Pasuruan Jatim)
[2] Bahkan pengaruh ini juga besar dan berpengaruh juga pada keberhasilan seorang siswa atau santri, sebagaimana Imam Syafii berkata dalam syairnya:
عَنِ الْمَرْءِ لَاتَسْأَلْ فَاسْألْ قَرِيْنَهُ # فَإِنَّ الْقَرِيْنَ بِالْمُقَارَنِ يَقْتَدِى
“jika kita tau tentang seseorang tidak perlu bertanya langsung padanya # cukup lihat siapa temannya karena seseorang tidak akan jauh beda dengan temannya”
[3] Bahkan sampai ada kata-kata
لَوْلَ الْمُرَبِّيْ  مَاعَرَفْتُ رَبِّيْ
“kalau bukan karena guru aku tidak akan tahu tuhanku”
Lihat bagaimana pengatahuan tentang tuhan saja disandarkan kepada guru