Pertama kita perlu tahu dulu bahwa ucapan Selamat Natal adalah pengakuan 3 hal; 1) Bahwa Nabi Isa adalah anak Allah, 2) Bahwa Nabi Isa Lahir 25 Desember, 3) Bahwa Nabi Isa Meninggal di salib. Maka ketiga hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. Jika ada yang bertanya bagaimana bisa hanya mengucapkan Selamat Natal tapi memiliki pengertian pengakuan akan 3 hal tersebut, jawabannya karena asal-usul Natal berawal dari ketiga hal tersebut yang detailnya bisa anda dengarkan dari banyak ceramah di Youtube yang bersumber dari Muallaf maupun dari para pemuka Kristen. Seperti yang sudah dijelaskan juga oleh Ustad Abdul Somad, Lc.MA dengan kapasitas ilmu yang tidak diragukan.
Dan seandainya ada yang mengatakan saya mengucapkan hal tersebut tidak ada niatan akan 3 hal tersebut, maka jika tidak ada niatan  akan 3 hal tadi sekalipun, kalau kita mengucapkan Selamat Natal  kita akan masuk dalam Hadits Rasulullah :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ  (رواه إمام أحمد و إمام داود)
“Barang siapa menyerupai/meniru suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”
Naudzubillah jika kita sampai dianggap termasuk golongan mereka karena senang meniru kebiasaan mereka dan tidak dianggap dari golongan Ummat Rasulullah , selain hal tersebut dalam kitab-kitab klasik Ummat Islam para Imam Ulama Salaf seperti Imam Nawawi dan Imam Suyuthi menyatakan Haram hukumnya mengucapkan selamat di hari-hari besar non muslim yang menyerupai mereka, dengan dalil yang serupa seperti diatas. Hal tersebut juga pernah disampaikan oleh Habib Taufiq bin AbdulQadir Assegaf Pasuruan, yang tidak bisa diragukan pemahaman dan pendalamannya terhadap agama.
            وَكُلُّ خَيْرٍ فِي التِّبَاعِ مَنْ سَلَف
“Jika anda ingin mendapatkan/mengetahui kebenaran yang haq/murni maka ikutilah para Ulama Salaf (ulama terdahulu yang belum ternodai dengan berbagai macam fitnah di dunia ini)”
Maka bisa diambil kesimpulan bahwa bagi Masyarakat Indonesia mengucapkan Selamat Natal hukumnya Haram, dengan dalil yang sudah sedikit dijelaskan sebelumnya dan mengikuti Ulama’ kita tercinta Habib Taufiq Assegaf dan Ustad Abdul Somad.
Dan saya sebut hukumnya Haram bagi Masyarakat Indonesia bukan semua, karena berbeda Tempat dan keadaan bisa membuat Hukum Far’iy berbeda (Hukum yang sebelumnya belum ada atau tidak jelas larangannya dalam Al-Qur’an, hingga butuh keputusan Ulama’). Karena juga akhir-akhir ini banyak yang bertanya-tanya dan mulai ramai mengenai pendapat pernyataan Habib Ali Aljufry maupun Ulama Kharismatik yang luarbiasa dari luar Negri kita tercinta Indonesia yang memperbolehkan mengucapkan Selamat Natal. Perlu anda ketahui bagi yang sudah mendengarkan ceramah Habib Ali Jufry, beliau jelas mengakui dan menegaskan bahwa mengucapkan Selamat Natal Hukumnya Haram seperti yang dikatakan Ulama Salaf dan yang dicatat pada kitab-kitab klasik, lalu beliau meneruskan dengan mengatakan: “Ulama’ terdahulu mengharamkan ucapan Selamat Natal karena ada ‘Illah (alasan/sebab) dan ‘Urf (adat/kebiasaan) yang menyebabkan Haram, seperti timbulnya fitnah ada kemungkinan kemusyrikan. Sedangkan sekarang di saat ini dan di tempat kita ‘Illah dan ‘Urf tersebut tidak ada, jadi hukumnya boleh bahkan bisa dianjurkan jika kita yakin dengan mengucapkankannya tidak ada fitnah bahkan bisa menyebabkan tersebarnya pemahaman Islam Rohmatan Lil ‘Alamin.
Dari pernyataan beliau jelas ada 2 poin penting yang jangan kita lupakan, Pertama; Beliau mengakui bahwa para Ulama terdahulu dan pada banyak kitab klasik bahwa mengucapkan semisal Selamat Natal hukumnya Haram, Kedua; Sangat jelas beliau mengatakan pada saat ini sekarang di tempat kita ini ‘Illah dan ‘Urf yang menjadikan Haram tidak ada. Perhatikan beliau mengatakan di saat ini dan di tempat kita ‘Illah dan ‘Urf nya tidak ada, bukan disemua saat atau di semua tempat, karena beliau menyadari bahwa hukum disetiap tempat bisa berdeba tergantung ‘Illah dan ‘Urf, sebagaimana juga beliau menyebutkan sebuah Kaidah Fiqhiyah yang menjadi salah satu dasar Fatwa beliau yaitu:
الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ الْعِلَّة
“Suatu hukum bisa berbeda/berubah tergantung ‘Illah nya (tergantung suatu alasan atau sebab)”.
Maka untuk Masyarakat Indonesia, yang lebih mengetahui keadaaan (situasi kondisi) Negara kita dan keadaan Masyarakatnya adalah Ulama tanah air, maka kita harus mengikuti pendapat mereka dalam hal ini karena pemahaman mereka tentang ‘Illah dan ‘Urf yang berada di saat ini di tempat kita adalah mereka Ulama’ kita di Tanah air ini seperti Habib Rizieq bin Syihab, Habib Taufiq Assegaf Pasuruan, Habib Muhammad bin Idrus Al-Haddad Malang, Ustad Abdul Somad, Ustad Adi Hidayat. Yang semunya menyatakan hukum mengucapkan Selamat Natal Haram dengan kapasitas ilmu yang sangat jauh dari kita dengan kapasitas wawasan yang sangat cemerlang, maka mengikuti pendapat mereka adalah suatu keharusan bagi kita dan berbeda dengan pendapat mereka pasti ada penyakit di Hati kita. Rasulullah bersabda: “seseorang yang dihatinya memiliki kesombongan sekecil dzurroh (biji wijen), maka dia tidak akan masuk surga”. Para sahabat bertanya, sombong itu seperti apa Rasulullah, beliau menjawab: “Sombong adalah tidak mau (menolak) ketika diberi tahu sesuatu yang benar dan meremehkan orang lain”. Semoga kita termasuk dalam 2 Hadits tersebut dengan tidak mengikuti Ulama’ tercinta kita yang sudah saya sebutkan. Semoga beliau semua Allah berikan panjang umur dalam keadaan sehat wal afiat. Amin yaa rabbal alamin.