Pertama kita perlu tahu dulu bahwa ucapan Selamat Natal
adalah pengakuan 3 hal; 1) Bahwa Nabi Isa adalah anak Allah, 2) Bahwa Nabi Isa
Lahir 25 Desember, 3) Bahwa Nabi Isa Meninggal di salib. Maka ketiga hal
tersebut bertentangan dengan ajaran Islam yang benar. Jika ada yang bertanya
bagaimana bisa hanya mengucapkan Selamat Natal tapi memiliki pengertian
pengakuan akan 3 hal tersebut, jawabannya karena asal-usul Natal berawal dari
ketiga hal tersebut yang detailnya bisa anda dengarkan dari banyak ceramah di
Youtube yang bersumber dari Muallaf maupun dari para pemuka Kristen. Seperti yang
sudah dijelaskan juga oleh Ustad Abdul Somad, Lc.MA dengan kapasitas ilmu yang
tidak diragukan.
Dan seandainya ada yang mengatakan saya mengucapkan hal
tersebut tidak ada niatan akan 3 hal tersebut, maka jika tidak ada niatan akan 3 hal tadi sekalipun, kalau kita
mengucapkan Selamat Natal kita akan
masuk dalam Hadits Rasulullah ﷺ :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ
مِنْهُمْ (رواه إمام أحمد و إمام داود)
“Barang
siapa menyerupai/meniru suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”
Naudzubillah jika kita sampai dianggap
termasuk golongan mereka karena senang meniru kebiasaan mereka dan tidak
dianggap dari golongan Ummat Rasulullah ﷺ, selain hal
tersebut dalam kitab-kitab klasik Ummat Islam para Imam Ulama Salaf seperti
Imam Nawawi dan Imam Suyuthi menyatakan Haram hukumnya mengucapkan selamat di
hari-hari besar non muslim yang menyerupai mereka, dengan dalil yang serupa
seperti diatas. Hal tersebut juga pernah disampaikan oleh Habib Taufiq bin
AbdulQadir Assegaf Pasuruan, yang tidak bisa diragukan pemahaman dan pendalamannya
terhadap agama.
وَكُلُّ خَيْرٍ فِي التِّبَاعِ
مَنْ سَلَف
“Jika anda ingin
mendapatkan/mengetahui kebenaran yang haq/murni maka ikutilah para Ulama Salaf
(ulama terdahulu yang belum ternodai dengan berbagai macam fitnah di dunia ini)”
Maka bisa diambil kesimpulan
bahwa bagi Masyarakat Indonesia mengucapkan Selamat Natal hukumnya Haram,
dengan dalil yang sudah sedikit dijelaskan sebelumnya dan mengikuti Ulama’ kita
tercinta Habib Taufiq Assegaf dan Ustad Abdul Somad.
Dan saya sebut hukumnya Haram
bagi Masyarakat Indonesia bukan semua, karena berbeda Tempat dan keadaan bisa
membuat Hukum Far’iy berbeda (Hukum yang sebelumnya belum ada
atau tidak jelas larangannya dalam Al-Qur’an, hingga butuh keputusan Ulama’). Karena
juga akhir-akhir ini banyak yang bertanya-tanya dan mulai ramai mengenai
pendapat pernyataan Habib Ali Aljufry maupun Ulama Kharismatik yang luarbiasa
dari luar Negri kita tercinta Indonesia yang memperbolehkan mengucapkan Selamat
Natal. Perlu anda ketahui bagi yang sudah mendengarkan ceramah Habib Ali Jufry,
beliau jelas mengakui dan menegaskan bahwa mengucapkan Selamat Natal Hukumnya
Haram seperti yang dikatakan Ulama Salaf dan yang dicatat pada kitab-kitab
klasik, lalu beliau meneruskan dengan mengatakan: “Ulama’ terdahulu
mengharamkan ucapan Selamat Natal karena ada ‘Illah (alasan/sebab) dan ‘Urf
(adat/kebiasaan) yang menyebabkan Haram, seperti timbulnya fitnah ada
kemungkinan kemusyrikan. Sedangkan sekarang di saat ini dan di tempat kita ‘Illah
dan ‘Urf tersebut tidak ada, jadi hukumnya boleh bahkan bisa
dianjurkan jika kita yakin dengan mengucapkankannya tidak ada fitnah bahkan
bisa menyebabkan tersebarnya pemahaman Islam Rohmatan Lil ‘Alamin.
Dari pernyataan beliau jelas ada
2 poin penting yang jangan kita lupakan, Pertama; Beliau mengakui bahwa para
Ulama terdahulu dan pada banyak kitab klasik bahwa mengucapkan semisal Selamat
Natal hukumnya Haram, Kedua; Sangat jelas beliau mengatakan pada saat ini
sekarang di tempat kita ini ‘Illah dan ‘Urf yang menjadikan Haram
tidak ada. Perhatikan beliau mengatakan di saat ini dan di tempat kita ‘Illah
dan ‘Urf nya tidak ada, bukan disemua saat atau di semua tempat,
karena beliau menyadari bahwa hukum disetiap tempat bisa berdeba tergantung ‘Illah
dan ‘Urf, sebagaimana juga beliau menyebutkan sebuah Kaidah Fiqhiyah
yang menjadi salah satu dasar Fatwa beliau yaitu:
الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ الْعِلَّة
“Suatu
hukum bisa berbeda/berubah tergantung ‘Illah nya (tergantung suatu
alasan atau sebab)”.
Maka untuk Masyarakat Indonesia,
yang lebih mengetahui keadaaan (situasi kondisi) Negara kita dan keadaan
Masyarakatnya adalah Ulama tanah air, maka kita harus mengikuti pendapat mereka
dalam hal ini karena pemahaman mereka tentang ‘Illah dan ‘Urf yang
berada di saat ini di tempat kita adalah mereka Ulama’ kita di Tanah air ini
seperti Habib Rizieq bin Syihab, Habib Taufiq Assegaf Pasuruan, Habib Muhammad
bin Idrus Al-Haddad Malang, Ustad Abdul Somad, Ustad Adi Hidayat. Yang semunya
menyatakan hukum mengucapkan Selamat Natal Haram dengan kapasitas ilmu yang
sangat jauh dari kita dengan kapasitas wawasan yang sangat cemerlang, maka
mengikuti pendapat mereka adalah suatu keharusan bagi kita dan berbeda dengan
pendapat mereka pasti ada penyakit di Hati kita. Rasulullah bersabda: “seseorang
yang dihatinya memiliki kesombongan sekecil dzurroh (biji wijen), maka
dia tidak akan masuk surga”. Para sahabat bertanya, sombong itu seperti apa
Rasulullah, beliau menjawab: “Sombong adalah tidak mau (menolak) ketika diberi
tahu sesuatu yang benar dan meremehkan orang lain”. Semoga kita termasuk dalam
2 Hadits tersebut dengan tidak mengikuti Ulama’ tercinta kita yang sudah saya
sebutkan. Semoga beliau semua Allah berikan panjang umur dalam keadaan sehat wal
afiat. Amin yaa rabbal alamin.
0 Komentar